an

Transfer Pricing dan Pengujian Harga

Istilah transfer pricing adalah metode alokasi keuntungan yang digunakan untuk menurunkan laba atau rugi perusahaan-perusahaan multinasional sebelum pajak pada negara dimana perusahaan tadi melakukan bisnis. Metode ini membantu untuk menentukan penetapan harga antara divisi dalam proyek. Metode ini juga termasuk biaya pada layanan dan barang antara badan hukum terkait atau dikendalikan dalam suatu proyek. Namun yang mungkin paling penting adalah aktifitas pengujian harga dari metode yang sedang dibicarakan disini. Mereka yang terlibat pada aktifitas pricing akan mengenal pengujian harga juga. 

transfer pricing | Transfer Pricing in Indonesia
Foto: transferpricingforhyperion.com


PenyesuaianTransfer Pricing
Pada pengujian harga di transfer pricing in Indonesia, umumnya otoritas pajak akan memverifikasi harga yang dikenakan antara pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi apakah penyesuaian sudah benar atau tidak. Verifikasi tersebut dilakukan dengan menguji atau untuk perbandingan dari biaya pada pihak terkait. Pengujian tersebut membutuhkan tujuan dan inilah yang disebut dengan metode yang dibahas disini. Beberapa sistem memberikan preferensi untuk harga pengujian. Yang paling populer adalah AS dan OECD sistem. Keduanya bagaimanapun menawarkan sistem untuk memverifikasi kesesuaian harga partai terkait dan bisa diandalkan untuk beragam tujuan tertentu.

Prosedur Transfer Pricing
Saat ini transfer pricing sering disebut sebagai metode yang ideal. Dalam sistem tersebut, mungkin membutuhkan lebih dari satu metode verifikasi. Yang harus dibutuhkan ketika mengaplikasikan metode tersebut adalah keandalan data yang diperoleh, komparabilitas item independen, asumsi dalam prosedur, dan bukti yang menguatkan hasil metode melalui prosedur lainnya. Ada juga hal yang dipelajari ketika seseorang menggunakan metode tersebut seperti CUP atau yang disebut harga sebanding yang tak terkendali.

Pada transfer pricing tersebut, sebagian besar sistem memperlakukan harga pihak ketiga untuk jasa, barang identik, atau properti di bawah kondisi yang sama. Hal tersebut disebut sebagai CUP atau harga tidak terkontrol yang sebanding. Semua sistem memungkinkan pengujian untuk menggunakan prosedur inidan selalu tidak berlaku. Informasi yang lebih jauh mengenai metode ini bisa dipelajari pada kantor pajak atau juga bisa dipelajari secara otodidak baik dari buku ataupun juga dari internet.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment