an

Seorang Penggemar Knicks Menuntut Secara Hukum Pihak Madison Square Garden


Sumber: assets.nydailynews.com

Anthony Rotondi, seorang pialang saham berusia 43 tahun, baru-baru ini mengajukan tuntutan hukum kepada pihak Madison Square Garden. Rotondi melakukan gugatan itu setelah ia ditahan pihak keamanan gedung tersebut akibat meneriakkan kalimat "Carmelo, you stink!" pada pemain bola basket asal klub New York Knicks, Carmelo Anthony.

Rotondi "diusir" dari pertandingan saat game itu hanya tersisa 6,7 detik lagi. Ia menyatakan bahwa sebenarnya memang sudah berniat untuk meninggalkan arena basket tersebut, namun ditahan oleh para petugas keamanan. Saat itu, Rotondi dikenai dakwaan Interfering with a Sports Contest and Criminal Trespass.

Sementara itu, gugatan hukum balik dari Rotondi disebabkan karena tidak terima kepada pihak Madison Square Garden yang tak hanya memaksanya pergi meninggalkan arena basket itu, tapi juga akibat adanya beberapa tuduhan palsu kepadanya. Tuduhan pihak Madison Square Garden pada Rotondi itu adalah mengganggu jalannya sebuah pertandingan basket dan menolak untuk pergi sehabis dikeluarkan secara paksa dari arena.

Tergantung tingkat parahnya, mengganggu atau merusak suasana sebuah event olahraga memang masuk dalam kategori pelanggaran hukum atau kejahatan menurut peraturan yang berlaku di New York, Amerika Serikat.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment